Selamat Datang di Website Resmi dan Sistem Informasi Layanan Perencanaan (SiLaPer) BAPPERIDA Kota Pagar Alam.  

UPTB

(1) UPTB dipimpin oleh Kepala UPTB yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.

(2) Ketentuan mengenai pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja UPTB diatur dengan Peraturan Wali Kota.